Shalat merupakan ibadah mulia di sisiAllah . Selain ia sebagai rukun ke dua dari lima rukun Islam, ia punsebagai tolok ukur bagi amalan-amalan ibadah lainnya. Sehingga shalatmerupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap pribadi muslimdengan cara yang tepat sesuai tuntunan Rasulullah dengan memenuhisyarat-syaratnya, rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, ataupunpenyempurna-penyempurnanya. Karena beliau bersabda:

صَلُّواكَمَا رَأَيْتُمُوْنِيأُصَلِّي

“Shalatlahsebagaimana kalian melihat aku shalat.”

Para pembaca, padakajian kali ini, kita akan mengkaji pentingnya meluruskan shaf dalamshalat yang kini kian dilalaikan sebagian besar kaum muslimin dandalam rangka mengamalkan firman Allah (artinya):
“Berikanlahperingatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagiorang-orang yang beriman.” (Adz Dzaariyat: 55)

KeutamaanMeluruskan Shaf

1. Allah dan para Malaikat-Nya bersholawatterhadap orang-orang yang menyambung shaf yaitu yang meluruskan danmerapatkannya.
Aisyah t meriwayatkan dari Rasulullah , beliauberkata:

إِنَّاللهَ وَمَلاَئِكَتَهُيُصَلُّوْنَ عَلَىالَّذِيْنَ يَصِلُوْنَالصُّفُوْفَ وَسَدَّفُرْجَةً رَفَعَهُاللهُ بِهَادَرَجَةً

“SesungguhnyaAlloh beserta malaikatnya bersholawat kepada orang-orang yangmenyambung shaf dan barang siapa yang menutupi celah kosong niscayaAllah akan mengangkat derajatnya.” (H.R Ahmad 4/269, Ibnu Majahno. 997, hadits ini shahih karena adanya beberapa penguat/syawahid,lihat Ash Shahihah no. 2532 karya Asy Syaikh Al Albani)

2.Mendapatkan balasan yang sangat besar di sisi Allah .

وَما مِنْخُطْوَةٍ أَعْظَمُأَجرًا منْخُطْوَةٍ مَشَاهَارَجُلٌ إلىفُرْجَةٍ فيالصَّفِّ فَسَدَّها

“Dan tidak ada satu langkah pun yang lebih besarbalasannya (dari Allah) dari pada langkah seseorang yang mengisikekosongan pada shaf kemudian menutupinya (merapatkannya).” (H.RAl Bazzar,lihat Ash Shahihah no 1892 karya Asy Syaikh Al Albani)

مَنْ سَدَّفُرْجَةً رَفَعَالله بِهَادَرَجَةً وُبُنِىَلَهُ بَيْتاًفِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang menutup (memasuki) celah kosongdiantara shaf, maka Allah akan meninggikan derajatnya danmembangunkan rumah baginya di al Jannah.” (H.R At Thabrani dalamAl Ausath, lihat Shahih At-Targhib wat At-Tarhib no. 555 karya AsySyaikh Al Albani)

Beberapa Sebab Diperintahkannya MeluruskanShaf

1. Lurusnya Shaf Termasuk bagian mendirikan danmenyempurnakan Shalat.
Di dalam ayat-ayat Al Qur’an, tidaklahAllah memerintahkan shalat kepada kaum muslimin kecuali selalumenggunakan lafadz (إِقَامَةُالصَّلاَةِ) yang bermaknamenegakkan/mendirikan shalat. Seperti dalam kandungan firman Allah:

وَأَقِيْمُواالصَّلاَةَ

“Dandirikanlah shalat…” (Al Baqarah:43)

Dan ketahuilahbahwasanya meluruskan shaf itu termasuk bagian dari mendirikanshalat. Rasulullah bersabda:

سَوُّواصُفُوْفَكُمْ فَإِنَّتَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِمِنْ إِقَامَةِالصَّلاَةِ

“Luruskanshaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk bagian darimendirikan shalat.” (H.R Al Bukhari)
Oleh karena itu,sesungguhnya perintah meluruskan shaf merupakan perintah langsungdari Allah . Karena lurusnya shaf termasuk bagian dari mendirikanshalat. Dalam riwayat yang lain Rasulullah bersabda:

سَوُّواصُفُوْفَكُمْ فَإِنَّتَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِمن تَمَامِالصَّلاةِ

“Luruskanlahshaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk dari menyempurnakanshalat.” (H.R Muslim)
Sehingga meluruskan shaf juga sebagaipenyempurna shalat, yaitu tidaklah shalat itu sempurna kecuali bilashaf-shaf telah lurus.

2. Menjaga ukhuwah dan persatuan kaummuslimin.
Shaf-shaf yang lurus dan rapat, yaitu denganmenempelkan kaki seseorang dengan kaki yang lainnya dan bahu satudengan bahu yang lainya, merupakan bukti terjalinnya ukhuwah diantarakaum muslimin dan sirnanya kesenjangan status sesama mereka. Bagaikanbangunan antara bagian satu dengan yang lainnya saling terkait danmenguatkan. Kalau sekiranya, dalam ibadah shalat berjama’ah saja yangmerupakan ibadah mulia di hadapan Allah , mereka merasa risih danenggan untuk merapatkan kaki-kaki dan bahu-bahu mereka, bagaimanakeadaan mereka bila di luar ibadah shalat berjama’ah? Inilah salahsatu hikmah yang sangat agung dari sunnah Rasulullah .

3. TempatKosong (Celah) Diantara Shaf-Shaf Adalah Sarang Syaithon.
Parapembaca, ketahuilah sesungguhnya syaithon menempati celah kosongdiantara shaf-shaf untuk menghembuskan racun-racun perselisihan danperpecahan ke dalam hati-hati kaum muslimin. Rasulullah bersabda:

أَقِيْمُوْاالصُّفُوْفَ وَحَاذُوْا بَيْنَالمَنَاكِبِ وَسُدُّوْا الخَلَلَولِيْنُوْا بِأَيْدِيإِخْوَانِكُمْ وَلاَتَذَرُوْافُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ,وَ مَنْوَصَّلَ صَفًّاوَصَّلَهُ اللهوَ مَنْقَطَعَ صَفًّاقَطَعَهُ الله

“Luruskanlah shaf-shaf kalian, jadikanlah sejajardiantara bahu-bahu kalian, tutuplah celah yang kosong, bersikaplunaklah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan jangan kalianmeninggalkan sedikitpun celah-celah bagi syaithan. Barang siapa yangmenyambung shaf maka Allah akan menyambungnya dan barang siapa yangmemutuskan shaf maka Allah akan memutuskannya.” (HR Abu Dawudno.666 dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)

Hukum Meluruskan Shaf

Merupakan sunnah (tuntunan) Rasulullah setiapakan mengimami shalat, beliau menghadap kepada makmum (yakni parasahabatnya) seraya berkata:

أَقِيْمُواالصُّفُوْفَ (ثَلاَثًا)، وَاللهِ لَتُقِيْمُنَّصُفُوْفَكُمْ أَوْلَيُخَالِفَنَّ اللهُبَيْنَ قُلُوبِكُمْ

“Tegakkanlah (luruskanlah) shaf-shaf kalian (3 kali).Demi Allah sungguh hendaknya kalian luruskan shaf-shaf atau (kalautidak) niscaya Allah benar-benar akan mencerai beraikan hati-hatikalian.” (H.R Abu Dawud no. 662, Ahmad 4/276)

Para pembaca,di dalam hadits ini terdapat dua perkara yang sangat penting untuk kita cermati:
1. Kewajiban meluruskan shaf adalah perintahRasulullah. Secara kaidah ushul (pokok) yang telah disepakati olehpara ulama bahwa seluruh perintah dari Rasulullah hukumnya adalahwajib untuk ditaati dan haram untuk dilanggar. Allah berfirman:
“Dansegala yang datang dari Ar Rasul (baik dari perkataan, perbuatan,ataupun persetujuan), maka laksankanlah.”(Al Hasyr: 7)

2.Adanya ancaman keras dari Rasulullah terhadap siapa saja yangmengabaikan perintah meluruskan shaf, yaitu akan ditimpakanperselisihan dan perpecahan di barisan kaum muslimin.
Peringatankeras dari Rasulullah dan disertai akibat yang parah bagi siapa sajayang menyelisihinya, menguatkan bahwa perintah meluruskan shaf adalahwajib. Terlebih lagi shaf yang tidak lurus atau rapat merupakanpenyebab perpecahan umat yang sangat jelas dilarang oleh Allah danRasulnya .

Al Imam Al Bukhari dalam kitab shahihnya mengemukakanbahwa hukum bagi orang yang tidak menyempurnakan shaf adalah berdosa.Kemudian Al Hafizh Ibnu Hajar mengomentari pendapat beliau diatasseraya berkata: “Al Imam Al Bukhari berpendapat meluruskan shafadalah wajib. (Pertama) karena konteks haditsnya berbentuk perintah,(kedua) masuk dalam keumuman sabda Rasulullah : “Shalatlahkalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”, dan (ketiga)adanya ancaman keras terhadap orang orang yang melalaikannya.”(Fathul Bari 2/210)

Cara Meluruskan Shaf

Berikut ini akankami paparkan cara meluruskan dan merapatkan shaf sebagaimana yangterkandung di dalam hadits-hadits yang shahih, diantaranya:

1.Hadits Anas bin Malik t dari nabi beliau bersabda:

أَقِيْمُوُاصُفَوْفَكُمْ فَإِنِّيأَرَاكُمْ وَرَاَءظَهْرِي وَكَانَأَحُدُنَا يُلْزِقُمَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِصَاحِِِبِهِ وَقَدَمَهُبِقَدَمِهِ.

“Luruskanlahshaf-shaf kalian karena sesungguhnya aku melihat kalian dari belakangpunggungku. (Anas berkata) Maka salah seorang diantara kamimenempelkan bahunya dengan bahu kawannya dan kakinya dengan kakikawannya. (HR Al Bukhari no.725)

2. Hadits Ibnu Umar t dari Nabibeliau bersabda (artinya):
“Luruskanlah shaf-shaf kalian,jadikanlah sejajar diantara bahu-bahu kalian, tutuplah celah yangkosong, lunaklah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan jangankalian meninggalkan sedikitpun celah-celah bagi syaithan. Barangsiapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambung dia dan barangsiapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskan dia.” (HRAbu Dawud no.666 dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)

3.Hadits Nu’man bin Basyir dari Nabi beliau bersabda:

أَقِيْمُواالصُّفُوْفَ (ثَلاَثًا)، وَاللهِ لَتُقِيْمُنَّصُفُوْفَكُمْ أَوْلَيُخَالِفَنَّ اللهُبَيْنَ قُلُوبِكُمْ.قال :فَرَأَيْتُالرَّجُلَ يُلْصِقُمَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِصَاحِبِهِ وَرُكْبَتَهُِبِرُكْبَةِ صَاحِبِهِوكَعْبَهِ بِكَعْبِهِ

“Luruskanlah shaf-shaf kalian (sebanyak tiga kali),demi Allah hendaknya benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf atauAllah akan menjadikan hati-hati kalian bercerai berai. Nu’manberkata: Maka aku melihat seseorang (dari kami) menempelkan bahunyadengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya dan mata kakidengan mata kaki kawannya.” (HR. Abu Dawud no.66, Ibnu Hibbanno.396, Ahmad 4/272 dan Ash Shahihah no.32)

Dari hadits-hadits diatas dapat kita simpulkan bahwa cara meluruskan dan merapatkan shafyaitu:
1. Membuat shaf menjadi lurus, tidak maju atau tidakmundur. Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “yaitu setiap orangmenjadikan bahunya sejajar dengan bahu lainnya. Hingga bahu-bahu,leher-leher dan kaki-kaki dalam keadaan sejajar.” (‘AunulMa’bud, 2/365)

2. Menutup celah kosong dengan menempelkan bahudengan bahu, lutut dengan lutut, mata kaki dengan mata kaki.

3.Bersikap lunak dengan tangan saudara saudaranya. Al Imam Abu Dawudberkata: (yang maknanya) “Bersikap lunaklah terhadap tangansaudara saudara kalian yaitu apabila datang seseorang menuju shaf danmemasukinya, maka sepantasnya setiap orang melunakkan bahunyasehingga ia dapat memasuki shaf tersebut. (‘Aunul Ma’bud 2/366).

Kewajiban Imam Agar Senantiasa Memperhatikan Shaf-Shaf Ma’mum

Para pembaca yang kami muliakan, coba lihatlah bagaimanaRasulullah sebagai uswatun hasanah sangat perhatian sekali terhadaplurus dan rapatnya shaf?
Al Imam muslim dalam kitab Shahihnya no.128 meriwayatkan dari sahabat Nu’man bin Basyir t, beliau berkata:”Kebiasaan Rasulullah Meluruskan shaf-shaf kami, sampai beliauMeluruskan shaf bagaikan lurusnya anak panah.”(Dalam riwayatlain Rasulullah baru memulai shalat, bila shaf-shaf dalam keadaantelah lurus, lihat Sunan Abu Dawud no. 661)

Dari sahabat AlBarra’ bin Azib, beliau berkata:” Rasulullah ketika akan shalatmemasuki shaf dari satu sisi ke sisi yang lainnya, sambil meratakandada-dada dan bahu-bahu kami dan beliau berkata: ‘Janganlah kalianberselisih niscaya hati-hati kalian akan berselisih.” (HR. AbuDawud, An Nasa’i, lihat Shahih at Targhib wat Tarhib no. 512 karyaAsy Syaikh Al Albani)

Demikian pula Al Khulafa’ur Rasyidin sangatperhatian sekali dalam masalah ini, sampai mereka mengutus beberapawakil untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Mereka tidak akan memulaishalat hingga wakil-wakil tersebut memberitahukan bahwa shaf-shaftelah lurus.
Al Imam At Tirmidzi dalam kitab Al Jami’meriwayatkan, bahwa Umar Ibnul Khathab t menunjuk beberapa wakilnyayang bertugas merapikan dan meluruskan shaf. Beliau t tidak akanmemulai shalat sampai para wakil tersebut mengkhabarkan bahwashaf-shaf telah lurus dan rapat, dan pada saat itu disaksikan parasahabat Nabi , diantaranya Ali dan Utsman. Ali t di saat itu pulaturut terjun untuk merapikan shaf sambil berkata: “Maju wahaifulan, mundur wahai fulan”. (Lihat Jamiut Tirmidzi 1/439, AlMuwatha’ 1/173 dan dalam Al Muwatho’ 1/423 bahwa Utsman bin Affanjuga menunjuk beberapa wakil untuk Meluruskan shaf dan tidak akandimulai shalat hingga mereka mengkhabarkan bahwa shaf-shaf telahlurus dan rapat)

Beberapa Masalah Penting:

1. Apabila duaorang shalat berjama’ah dan salah seorang mengimami yang lainnya,maka posisi shaf adalah sejajar dengan menempelkan bahu dengan bahumata kaki dengan mata kaki di antara keduanya. Sebagaimana haditsIbnu Abbas t beliau berkata:

“بتُّفِي بَيْتِخَالَتِي مَيْمُوْنَةَفَصَلَّى رَسولُالله العِشَاءَثُمَّ جَاءَفَصَلّى أَرْبَعَرَكَعاَتٍ ثُمَّناَمَ ثُمَّقاَمَ فَجِئْتُ(وَفِيرِوَايَة : فَقُمْتُإِلَى جَنْبِهِ)عَنْ يسَارِهِفَجَعَلَنِيْ عَنْيَمِيْنِهِ

“Akubermalam dirumah bibiku (yaitu) Maimunah, ketika itu Rasulullahshalat isya’ kemudian beliau pulang ke rumah dan shalat empat rakaat,kemudian tidur. Setelah itu beliau bangun untuk shalat maka aku punberdiri disamping kirinya kemudian beliau memindahkan aku ke sampingkanannya”. (HR Al Bukhari no.697)

Al Imam Al Bukharimenjadikan hadits diatas sebagai dalil bahwa posisi dua orang yangshalat berjama’ah adalah sejajar. Al Hafizh Ibnu Hajar menerangkanbahwa makna sejajar yaitu tidak maju dan tidak mundur, berdasarkankonteks dhohir hadits Ibnu Abbas: فَقُمْتُإِلَى جَنْبِهِ)).(Lihat Fathul Bari hadits no. 697)

2. Bila ada seseorang inginshalat jama’ah ternyata dia tidak mendapatkan shaf lagi, maka baginyamembuat shaf dibelakangnya walaupun sendirian.
Adapun hadits yangmengkhabarkan bahwa Rasulullah pernah melihat seseorang shalatsendirian dibelakang shaf, maka beliau memerintahkan dia untukmengulangi shalatnya. (HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh Asy SyaikhAl Albany dalam shahih Abu Dawud no.633) Larangan hadits ini berlakubagi mereka yang mendapatkan shaf dalam keadaan lowong dan masih adakemungkinan untuk masuk padanya. Sementara bagi mereka yang tidakmenjumpai celah yang kosong sama sekali pada shaf, maka dia bolehshalat sendirian dibelakang karena termasuk orang yang mendapatkanudzur (keringanan). Dan tidak diperbolehkan baginya untuk menarikseseorang yang ada di shaf depannya dalam rangka mengamalkan haditsyang diriwayatkan oleh Ath Thabrani :

إِذَاانْتَهَى أَحُدُكُمْإِلَى الصَّفِوَقَدْ تَمَّفَلْيَجْذِبْ إِلَيْهِرَجُلاً يُقِيِمُهإِلَىجَنْبِهِ

“Bilaseseorang diantara kalian mendapati shaf yang telah sempurna, makahendaklah dia menarik seseorang hingga berdiri disebelahnya.”Karena Hadits ini adalah dha’if (lemah) sehingga tidak bolehdijadikan sandaran dalam beramal. ( lihat Silsilah Adh Dha’ifah no.921 karya Asy Syaikh Al Albani)

http://assunnahgf.wordpress.com/2010/08/23/meluruskan-shaf-sunnah-yang-kian-ditinggalkan/